Rabu, 16 November 2016

Perjuangan Bangsa Indonesia dalam Mencapai Proklamasi Kemerdekaan

A.  Kekejaman Kolonial Belanda Dan Reaksi Dari Rakyat Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang dianugrahi kesuburan dan kekayaan alam yang luar biasa. Sejak jaman kerajaan bangsa kita telah melakukan perdagangan dengan negara-negara Asia, Eropa maupun Afrika. Sebelum para penjajah datang di Indonesia, kehidupan yang berlangsung dalam masyarakat berjalan dengan seimbang dan damai.
Pada awalnya Belanda datang ke Indonesia bukan untuk menjajah namun untuk berdagang rempah-rempah karena rempah-rempah tidak bisa didapatkan di negara mereka. Pada saat itu Belanda mendapatkan sambutan yang hangat dari bangsa Indonesia. Namun setelah itu mereka ingin menguasai sendiri pasar rempah rempah tersebut dan bukan hanya itu mereka bahkan ingin menjadikan negara kita menjadi negara jajahan mereka karena dengan menguasai pasar rempah mereka akan mendapatkan kekayaan yang luar biasa. Apa yang dilakukan oleh Belanda sungguh kejam mereka hanya ingin mendapatkan kekayaan hasil bumi indonesia namun mereka tidak memperhatikan nasib penduduk pribumi yang telah mereka injak-injak harga dirinya dengan semua kebijakannya. Berbagai cara dilakukan untuk mempertahanakan eksistensi mereka di indonesia dari politik tanam paksa, politik adu domba dan kekejaman lain yang membuat rakyat indonesia menjadi semakin merana dan menderita.
Melihat kondisi rakyat yang semakin hari semakin tertindas maka munculah perlawanan yang dilakukan oleh rakyat indonesia. Pada saat itu perlawanan masih dilakukan secara kedaerahan misalnya perlawanan Pangeran Diponegoro, perlawanan Tuanku Imam Bonjol, perlawanan Untung Suropati, Pattimura, Cut Nya Dien, Sultan Hasanuddin dan masih banyak lagi perlawanan yang lain. Namun karena masih bersifat lokal maka perlawanan tersebut dengan mudah dihentikan oleh Belanda.
b.   Munculnya Organisasi Pergerakan Nasional
Setelah sekian lama mengalami kegagalan dalam menaklukkan Belanda, bangsa Indonesia akhirnya menyadari kesalahan mereka. Untuk melawan Belanda bukan sekedar bermodal keberanian namun dan senjata namun perlu sebuah perencanaan yang matang agar perjuangan mereka lebih berarah dalam mencapai tujuan. Oleh sebab itu, rakyat Indonesia sepakat untuk mendirikan organisasi-organisasi pergerakan nasional. Sehingga mulai saat itu perjuangan yang semula bersifat kedaerahan dan perjuangan fisik berubah menjadi perjuangan melalui organisasi-organisasi pergerakan nasional. Pergerakan nasional yang pertama muncul, yaitu Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Setelah organisasi tersebut berdiri, maka muncul pergerakan yang lain antara lain: Serikat Dagang Islam, Muhammadiyah, Perhimpunan Indonesia, Indische Partij, dan organisasi kepemudaan yang lain. Sehingga banyak anggota organisasi tersebut yang ditangkap oleh Belanda karena mengeluarkan kritikan yang keras dan pertentangan terhadap kebijakan pemerintah Belanda.
c.   Masa Pergantian Kekuasaan Dari Belanda Ke Jepang
Jepang datang ke Indonesia dengan membawa harapan baru karena Jepang datang ke Indonesia mengaku sebagai saudara tua. Apalagi Jepang berhasil mengusir Belanda yang telah sekian lama menguasai Indonesia. Jepang muncul sebagai sebuah kekuatan baru yang bermaksud menguasai dunia, sehingga tidak dapat dihindari lagi pertempuran antara Jepang dan Belanda.
Akhirnya, Belanda menyerah kepada Jepang tanpa syarat pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati Subang, Jawa Barat. Dengan menyerahnya Belanda kepada Jepang, maka berakhirlah kekuasaan Belanda di Indonesia. Keadaan ini membuat rakyat Indonesia senang kerena telah berakhirnya penderitaan rakyat pada saat dijajah oleh Belanda. Namun, harapan rakyat Indonesia keliru ternyata Jepang lebih kejam dari penjajah Belanda. Jepang ada di Indonesia hanya selama 3,5 tahun atau juga dikatakan seumur jagung namun dalam waktu sesingkat itu mereka telah melakukan kejahatan yang jauh lebih kejam dari Belanda yang sekian lama menjajah Indonesia. Kekejaman Jepang dapat terlihat dari kebijakan-kebijakannya yaitu:
1.   Kewajiban kerja paksa bagi rakyat Indonesia guna membangun fasilitas-fasilitas Jepang.
2.   Menguras habis hasil pertanian dan perkebunan rakyat Indonesia.
Karena adanya kejadian tersebut maka para tokoh nasional dan rakyat Indonesia bersatu untuk melawan Jepang di antaranya:
1.   Perlawanan yang dilakukan oleh organisasi bentukan Jepang seperti PETA, Barisan Pelopor (Syuisintai)
2.   Perjuangan di bawah tanah (tertutup) secara berkelompak di kota-kota besar (Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang)
3.   Perjuangan dengan mengorbankan perlawanan bersenjata
D.  Detik-detik Menjelang Proklamasi Kemerdekaan
Latar Proklamasi Indonesia dimulai dengan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945) oleh Amerika serikat dan banyaknya perlawanan dari rakyat Indonesia, sehingga Marsekal Terauchi (Panglima tentara Jepang di Asia Tenggara) memanggil Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Dr. Radjiman Wedjodiningrat untuk datang ke markas Jepang di Dalath (Vietnam) yang intinya Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Kemudian pertemuanpun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut juga Dokuritsu Zyunbi Linkai dalam bahasa Jepang). Para pejuang golongan muda tidak menyetujui rapat itu, dan menganggap PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan dari pemberian Jepang.            
Oleh sebab itu, pada tanggal 15 Agustus 1945 golongan muda (Sukarni, Chairul Saleh, dan B.M Diah) mengadakan perundingan yang dipimpin oleh Chairul Saleh. Dalam perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan agar Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia segera dilaksanakan. Hasil dari perundingan tersebut oleh Wikana dan Darwis disampaikan kepada Soekarno dan Hatta. Akan tetapi, hasil dari perundingan tersebut ditolak oleh golongan tua. Oleh sebab itu, pada tanggal 16 Agustus 1945 para pemuda membawa kedua tokoh nasional tersebut ke Rengasdengklok. Tujuan para pemuda membawa Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok adalah agar Soekarno-Hatta terbebas dari pengaruh Jepang.
Selain itu, para pemuda dapat mendesak agar keduanya cepat melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan. Menjelang dini hari tanggal 17 Agustus 1945, diperoleh kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Ahmad Soebardjo dan golongan muda yang diwakili Wikana tentang percepatan Proklamasi Kemerdekaan. Setelah itu, Ahmad Soebardjo menjemput Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok dan menyakinkan keduanya bahwa Jepang sudah menyerah.
Sampai di Jakarta, Soekarno dan Hatta mengundang PPKI untuk bersidang di Hotel Des Indes, kemudian rapat dipindahkan di kediaman Laksanama Muda Tadashi Maeda. Pada malam itu juga dihasilkan rumusan naskah Proklamasi yang ditulis oleh Soekarno, yang selanjutnya diketik oleh Sayuti Melik. Dan pada pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945, jam 10.00, hari Jum’at di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta dibacakan teks proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan dibacakannya teks tersebut, maka bangsa Indonesia menyatakan diri telah merdeka.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

A.  Penjelasan
Proklamasi kemerdekaan merupakan puncak pencapaian perjuangan menggapai kemerdekaan. Dari mulai detik itu sebuah negara menjadi negara yang merdeka yang berhak menentukan nasibnya sendiri tanpa harus diatur oleh pihak lain.
Kita memang tidak mengalami betapa berat dan hebatnya perjuangan tersebut namun dari informasi yang kita peroleh baik dari buku pelajaran, tokoh pejuang, buku literatur maupun dari museum tentu kita dapat merasakan betapa hebatnya perjuangan para pahlawan dalam usahanya meraih kemerdekaan.
Proklamasi berasal dari kata “proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinya “pengumuman kepada seluruh rakyat”. Pengumuman tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ke-tatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan adalah awal dari kehidupan sebagai bangsa yang merdeka. Kemerdekaan merupakan hak setiap bangsa tanpa ada kecuali. Merdeka berarti mulai saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap dalam menentukan nasib bangsa dan nasib tanah airnya dalam segala bidang. Dalam hal kehidupan kenegaraan, berarti bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri. Dalam hal hukum berarti bangsa Indonesia akan menentukan hukum sendiri, yaitu hukum bangsa Indonesia sendiri. Demikian pula dari segi tata negara, bahwa pada saat itu telah berdiri tata negara dan tata hukum bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan yang telah dikumandangkan oleh Soekarno - Hatta menjadi tonggak bagi berdirinya negara Indonesia, serta bangsa Indonesia berhak berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan semua bangsa di dunia, dan uraian isi Proklamasi Kemerdekaan tersebut menjadi dasar bagi berjalannya kehidupan bernegara bangsa Indonesia. Oleh karena itulah, Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma dasar dari tata hukum Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya ketentuan hukum yang lain-lainnya. Dengan kata lain, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari pada tata hukum baru, yaitu tata hukum Indonesia.
Dasar hukum bagi lahirnya tata hukum baru itu adalah Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri. Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama dari tata hukum Indonesia. Sebagai norma pertama, Proklamasi Kemerdekaan juga dapat dikatakan sebagai norma dasar.
B.  Makna Proklamasi Kemerdekaan
1.   Dari sudut ilmu hukum, maka Proklamasi merupakan pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk digantikan dengan tata hukum nasional.
2.   Dari sudut politik-ideologis, Proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus menunjukkan kemandirian dan kemampuan bangsa Indonesia menjadi negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
3.   Proklamasi Kemerdekaan adalah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan, yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan, dan kebahagiaan rakyat.
4.   Proklamasi dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.

Penerapan Norma dan Peraturan yang Berlaku dalam Kehidupan

A.  Nilai dan Norma Di Lingkungan Keluarga
Setiap hari kita selalu menerapkan norma, etika dan peraturan yang ada dalam masyarakat agar kita dapat menerima dan diterima oleh lingkungan tempat kita berada. Keluarga adalah lingkungan terkecil dimana kita dapat melatih kedisiplinan dan melatih cara berinteraksi dengan orang lain.
Hal-hal yang dapat kita lakukan dalam menerapkan norma dan etika dalam lingkungan keluarga kita antara lain:
1.   Merapikan tempat tidur kita setiap pagi
2.   Belajar setiap hari
3.   Beribadah kepada Tuhan bersama-sama keluarga
4.   Membantu pekerjaan orang tua dengan senang hati
B.  Nilai dan Norma Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan yang paling tepat melatih kita bersosialisasi karena dalam lingkungan sekolah terdapat peraturan dan tata tertib yang harus siswa taati sehingga akan membentuk karakter siswa. Kegiatan belajar yang terencana dan sistematis menghasilkan proses mengajar yang tertib, aman dan lancar.
Dalam lingkungan sekolah siswa dapat menerapkan norma-norma yang ada dalam masyarakat dalam skala yang lebih kecil.
Aspek nilai penerapan norma dan etika yang dapat dikembangkan di sekolah meliputi:
-     Aspek nilai dasar, meliputi keimanan dan ketakwaan, sopan santun, kedisiplinan, kebersihan, kesehatan dan kerapian, serta ketertiban dan keamanan
-     Aspek tata hubungan, meliputi hubungan antara siswa dan warga sekolah seperti kepala sekolah, guru dan karyawan, hubungan antar warga sekolah seperti kepala sekolah, guru dan karyawan serta hubungan antar siswa, warga sekolah dengan wali murid/orang tua dan masyarakat sekitar.
Agar aspek di atas dapat dicapai diperlukan kerja sama antara siswa dan para pendidik serta warga sekolah. Guru dan warga harus mampu memberi contoh dalam menerapkan tata-tertib sekolah sedang siswa harus dengan sungguh-sungguh menjalankan tata tertib tersebut serta harus memahami maksud dan tujuan dari tata tertib sekolah tersebut yaitu
-     Iman dan takwa: berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, bersikap jujur, saling tolong menolong dalam kebaikan, melakukan ibadah bersama
-    Sopan santun: saat berkomunikasi dengan orang lain kita harus memperhatikan dengan siapa kita berkomunikasi. Kita harus membedakan saat kita berkomunikasi dengan teman sebaya, orang yang lebih muda atau orang yang lebih tua dari kita.
-     Disiplin dan tertib: berpakaian tertib dan rapi, masuk sekolah tepat waktu, tidak membuat keributan di luar dan di dalam kelas.
-     Bersih, sehat dan rapi: membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan dan kerapian kelas, tidak jajan sembarangan
-     Ketertiban dan keamanan: tidak berbuat kenakalan, tidak mau mengambil barang yang bukan haknya, tidak suka melanggar tata tertib sekolah.
C. Nilai dan Norma Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah tempat kita mempraktekkan norma, etika, adat dan tata tertib. Dalam lingkungan masyarakat kita akan selalu berinetraksi dan berkomunikasi dengan warga masyarakat. Lingkugan yang baik akan membantu dan memberikan rasa aman dalam berkomunikasi dengan warga masyarakat.
Aspek-aspek yang perlu dipelihara dan dikembangkan agar menjadi lingkungan yang baik adalah kebersihan, keindahan, kesehatan, kerindangan, ketertiban, keamanan, dan kekeluargaan (K7).
1.   Kebersihan: membuang sampat pada tempatnya, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar rumah kita.
2.   Keindahan: tidak melaukan corat-coret di pinggir jalan, tidak merusak fasilitas umum.
3.   Kesehatan: olahraga teratur untuk menjaga kesehatan, membuat kebun obat pekarangan kita
4.   Kerindangan: memanfaatkan lahan kosong untuk tanaman perdu, menanami turus jalan
5.   Ketertiban: mematuhi norma masyarakat, menjaga sopan santun dalam berinetraksi dengan orang lain, tidak kebut-kebutan di jalan raya
6.   Keamanan: melaporkan pada ketua warga jika melihat orang yang mencurigakan.
7.   Kekeluargaan: saling mengunjungi teman, menjenguk teman atau warga yang sakit, membantu orang yang punya hajat
      Nilai dan norma yang dapat kita lakukan dilingkungan masyarakat misalnya:
1.   Saat berjalan atau berkendara kita menggunakan lajur kiri
2.   Menyebrang jalan di tempat yang ditentukan
3.   Tidak kebut-kebutan di jalan
4.   Tidak berjalan berjajar saat berkendaraan di jalan
5.   Menjaga kesopanan pada setiap orang
6.   Berbicara dengan lemah lembut
7.   Senang membantu orang yang membutuhkan pertolongan
8.   Memperhatikan norma dan adat tempat kita berada.
Agar norma, adat dan peraturan yang ada pada lingkungan masyarakat selalu terjaga diperlukan kesadaran, kedisiplinan dan tanggung jawab setiap warga masyarakatnya. Kamu sebagai seorang pelajar harus mampu membuktikan jika kamu adalah seorang yang mampu dan sadar pentingnya menjaga norma etika dan peraturan dalam kehidupan sehari-hari.
Akibat yang dapat ditimbulkan bila warga masyarakat tidak mengindahkan norma-norma dalam masyarakat, antara lain:
1.   Hubungan antarwarga masyarakat kurang harmonis.
2.   Terjadinya pelanggaran hak-hak warga masyarakat.
3.   Produktivitas masyarakat turun
4.   Terjadi kekacauan dalam masyarakat, karena anggota masyarakat mengutamakan kepentingan pribadi.
5.   Ketenangan dan ketenteraman dalam lingkungan masyarakat terganggu.
Agar tercipta masyarakat yang aman dan teratur, kita harus menunjukkan sikap patuh dan taat pada peraturan yang berlaku. Hal ini kita lakukan agar terhindar dari segala pelanggaran terhadap norma dan peraturan.
Dalam bersikap dan berperilaku kita harus mempertimbangkan manfaat yang dapat kita peroleh. Berikut adalah contoh perbuatan yang bermanfaat bagi lingkungan keluarga, sekolah maupun dalam masyarakat antara lain:
1.   Perbuatan yang bermanfaat di lingkungan keluarga:
a.   Berperilaku sopan, jujur dalam bersikap dan terbuka dalam bertindak.
b.   Taat pada aturan yang berlaku dalam keluarga
c.   Ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah.
d.   Menghormati orang tua dan anggota keluarga lainnya
e.   Ikut membantu dan menyelesaikan pekerjaan rumah.
2.   Perbuatan yang bermanfaat di lingkungan sekolah:
a.   Taat pada aturan atau tata tertib yang berlaku dalam sekolah.
b.   Menghormati guru, siswa, dan warga sekolah lainnya.
c.   Ikut bertanggung jawab atas nama baik sekolah.
d.   Membantu teman dalam kesulitan belajar.
e.   Menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah.
3.   Perbuatan yang bermanfaat di lingkungan masyarakat:
a.   menolong orang lain yang membutuhkan pertolongan sebatas kemampuan kita
b.   Saling menghormati sesama warga masyarakat.
c.   Ikut serta menggalakkan keamanan dan berbagai kegiatan dalam masyarakat.
d.   Menjadi warga yang baik, tidak menimbulkan keonaran dan kerugian warga lain.
e.   Ikut membantu warga lain dalam mengalami kesusahan.